LAPORAN PERTANGUNGJAWABAN (LPJ)
DANA BANTUAN
OPERASIONAL PESANTREN DAN PENDIDIKAN KEAGAMAAN ISLAM TAHUN ANGGARAN 2020
DIAJUKAN OLEH :
TPQ NURUL FALAH
ALAMAT : TINGGARJAYA RT 05/07
DESA : TINGGARJAYA
KECAMATAN : JATILAWANG
KABUPATEN : BANYUMAS
TAMAN PENDIDIKAN AL QURAN
NURUL FALAH
Alamat: Tinggarjaya RT 05 RW 07 Kec. Jatilawang Kab. Banyumas NO. HP.
( 085741098335)
Banyumas, 30 Desember 2020
Nomor : ……………………………../2020
Lampiran : 1 (satu) bendel
Perihal : Laporan Pertanggungjawaban
Dana BOP TPQ Tahun
Anggaran 2020
Kepada Yth.:
Menteri Agama
Cq. Direktur PD
Pontren
Kementerian Agama
RI
Di
Jakarta
Assalamu’alaikum
Wr.Wb
Dengan memanjatkan puji
syukur kehadirat Allah SWT. Yang telah melimpahkan nikmat dan karunianya.
Sehubungan dengan
diterimanya Bantuan Operasional Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran
2020 pada lembaga TPQ NURUL FALAH
Maka kami bermaksud untuk
melaporkan penggunaan bantuan sebesar Rp. 10.000.000,- dengan laporan dan rincian penggunaan Bantuan Dana terlampir.
Demikian Surat Pengantar
Laporan Pertanggungjawaban ini kami buat. Atas perhatiannya kami sampaikan
banyak terima kasih.
Wassalamu’alaikum
Wr.Wb
Mengetahui,
Ketua Badko TPQ Kepala
TPQ NURUL FALAH
Kecamatan Jatilawang Kecamatan
Jatilawang
NGUDIONO MUHIBAH
TAMAN PENDIDIKAN AL QURAN
NURUL FALAH
Alamat: Tinggarjaya RT 05 RW 07 Kec. Jatilawang Kab. Banyumas NO. HP.
( 085741098335)
LAPORAN
PENGGUNAAN
BANTUAN
OPERASIONAL PESANTREN DAN PENDIDIKAN KEAGAMAAN ISLAM
TAHUN ANGGARAN 2020
NAMA LEMBAGA : TPQ NURUL
FALAH
ALAMAT : TINGGARJAYA RT 05 RW 07
KECAMATAN : JATILAWANG
KABUPATEN : BANYUMAS
JUMLAH ALOKASI
DANA : 10.000.000
NO |
KEGIATAN |
RENCANA |
REALISASI |
KET |
A. |
Kegiatan Operasional |
|
|
Bukti : Nota & Kwitansi Terlampir |
|
1)
Biaya Listrik |
400.000 |
400.000 |
|
|
2)
Insentif Keamanan |
600.000 |
600.000 |
|
|
3)
Insentif Penjaga Pintu/Gerbang |
600.000 |
600.000 |
|
|
4)
Sosialisasi Juknis dan Protokol
Kesehatan |
1.100.000 |
1.100.000 |
|
|
5)
Penguatan Lembaga TPQ |
1.100.000 |
1.100.000 |
|
|
6)
Pembelian ATK |
500.000 |
500.000 |
|
|
JUMLAH |
4.300.000 |
4.300.000 |
|
B. |
Protokol
Kesehatan |
|
|
|
|
1)
Pembelian Face shield |
1.350.000 |
1.350.000 |
|
|
2)
Pembelian Masker |
750.000 |
750.000 |
|
|
3)
Pembelian Termo Gun |
800.000 |
800.000 |
|
|
4)
Pembelian Tangki Semprot / Sprayer
Elektrik |
600.000 |
600.000 |
|
|
5)
Insentif Petugas Pencegahan Covid
19: Petugas penyemprotan / desinfeksi. |
1.000.000 |
1.000.000 |
|
|
6)
Insentif Petugas Pencegahan Covid
19: Petugas Termo Gun. |
600.000 |
600.000 |
|
|
7)
Insentif Petugas Pencegahan Covid
19: Petugas Pemantau Masker dan Tempat Cuci Tangan / Hand sanitizer. |
600.000 |
600.000 |
|
|
JUMLAH |
5.700.000 |
5.700.000 |
|
|
JUMLAH A+B |
10.000.000 |
10.000.000 |
|
Banyumas,
30 Desember 2020
Mengetahui,
Kepala
TPQ NURUL FALAH Bendahara
MUHIBAH SUDARTO
FOTOCOPY KUITANSI
(KUITANSI
ASLI DISIMPAN DI LEMBAGA)
CATATAN :
-
Kwitansi Diberi tanggal
maksimal 2 minggu setelah Dana Cair Karena
begitu Dana Hibah diterima harus segera dibelanjakan
-
Kwitansi yang
di fotokopi adalah kwitansi yang bermeterai
-
Pembelian Rp. 250.000,- s/d dibawah 1 juta ditempel meterai Rp.
3.000,-
-
Pembelian mulai Rp. 1.000.000,- ditempel meterai Rp. 6.000,-
FOTOCOPY NOTA
(NOTA ASLI
DISIMPAN DI LEMBAGA)
TAMAN PENDIDIKAN AL QURAN
NURUL FALAH
Alamat: Tinggarjaya RT 05 RW 07 Kec. Jatilawang Kab. Banyumas NO. HP.
( 085741098335)
SURAT
PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB
Yang bertanda tangan
di bawah ini :
Nama No. Identitas KTP Alamat Jabatan Bertindak untuk
dan atas nama |
: MUHIBAH : 3302035006800011 : Tinggarjaya RT 05 RW
07 : Ketua : Penerima Bantuan Operasional Pesantren dan Pendidikan
Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2020 |
Dengan
ini menyatakan bahwa saya sebagai penerima Dana Bantuan
Operasional Pesantren dan Pendidikan
Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2020 telah menggunakan Dana BOP tersebut sesuai
dengan usulan Proposal dan Naskah Perjanjian serta pelaksanaannya
telah mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta saya
bertanggungjawab mutlak terhadap penggunaan Dana BOP dimaksud
Apabila
di kemudian hari diketahui terjadi penyimpangan dalam penggunaannya sehingga
kemudian menimbulkan kerugian negara,
maka saya bersedia mengganti dan menyetorkan kerugian tersebut ke kas daerah
serta bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Demikian
Surat Pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab
serta untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Banyumas,
30 Desember 2020
Penerima
Hibah
Meterai
6000
(TPQ
NURUL FALAH)
FC
NOREK BESERTA SALDO SETELAH DANA
BOP
CAIR
No comments:
Post a Comment