KB NURUL ILMI
PERTANGGUNGJAWABAN DANA
BANTUAN OPERASIONAL
PENYELENGGARA KELOMPOK BERMAIN
NURUL ‘ILMI BANTAR
TAHUN ANGGARAN 2020
Ditujukan kepada :
PEMERINTAH DESA BANTAR
NAMA LEMBAGA : KB NURUL ‘ILMI
DESA :
BANTAR
KECAMATAN : JATILAWANG
KABUPATEN : BANYUMAS
PROVINSI : JAWA
TENGAH
DESA BANTAR RT.04 RW.02 KECAMATAN JATILAWANG
TAHUN 2020
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang
telah memberikan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyusun Laporan
Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggara
PAUD.
Pada kesempatan ini kami ucapkan terimakasih kepada semua
pihak yang terkait atas bimbingan dan kerjamanya yang baik kepada Kepala Desa
Bantar.
Tentunya dalam penyusunan Laporan Pertanggungjawaban
(LPJ) ini banyak kekhilafan dan kekurangannya tetapi hal itu tidaklah
disengaja, karena itulah kemampuan dan keterbatasan kami.
Maka dari itu kami
mohon maaf yang setulus-tulusnya.
Demikian Laporan
Pertanggungjawaban (LPJ) ini dibuat, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Bantar,
02 Oktober 2020
Pengelola
KB Nurul ‘Ilmi
TRI MARWANTI
DAFTAR ISI
Halaman Judul
Kepada Pemerintah Desa
Daftar Isi
Kata Pengantar
Data Profil Lembaga
Laporan Kegiatan
Lampiran
- Salinan Akta Pendirian Lembaga
- Salinan Ijin Oprasional
- Dokumentasi Kegiatan
SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB
Yang
bertanda tangan di bawah ini :
Nama : TRI MARWANTI.
Jabatan : Pengelola KB Nurul
‘Ilmi
Alamat : Desa Bantar RT 04 RW 02
Dengan
ini menyatakan bahwa :
- Belanja Dana
Operasional Penyelenggaraan PAUD telah digunakan dalam rangka mendukung
operasional PAUD dan tidak untuk keperluan pribadi
- Penggunaan Belanja
Dana Operasional PAUD adalah sebagai berikut :
Penerimaan
Dana Operasional Penyelenggaraan PAUD Rp.
2.500.000,-
Penggunaan
Dana Operasional Penyelenggaraan PAUD
Program
pembelajaran Rp.
800.000,-
Program
Pendukung Rp.
1.400.000,-
Kegiatan
Lainnya Rp.
300.000,-
- (Bukti Penggunaan
Terlampir)
- Apabila
dikemudian hari pernyataan ini tidak sesuai dengan keadaan yang
sebenarnya, saya bersedia dikenakan sanksi administrasi dan/ atau dituntut
ganti rugi dan/atau tuntutan lainnya sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku.
Demikian surat
pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dan bermaterai cukup untuk dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Bantar,
02 Oktober 2020
Pengelola
KB Nurul ‘Ilmi
TRI MARWANTI
PROFIL LEMBAGA
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) NON FORMAL
KELOMPOK BERMAIN NURUL ‘ILMI
I.
IDENTITAS LEMBAGA
1.
Jenis Program :
Kelompok Bermain
2.
Nama Lembaga :
NURUL ‘ILMI
3.
Alamat Lembaga :
RT 04 RW 02 Bantar Kec. Jatilawang
4.
No telp :
082220696709
5.
Alamat email :
btrkbnurulilmi1@gmail.com
6.
Tanggal dan tahun berdiri : 9 Juli 2013
7.
Nomor Surat ijin Operasional : 421.9/210/2015
8.
Tanggal tahun ijin operasional : Purwokerto
9.
Akte Notaris :
NO. C-578.HT.03.01
10. No SK Menhum
& Ham :
11. NPSN :
69905598
12. Status :
Belum Terakreditasi
II.
KEPENGURUSAN
1.
Pemilik :
Pemerintah Desa Bantar
2.
Penyelenggara :
Karsinah, S.Pd
3.
Pengelola/Pendidik :
Tri Marwanti
4.
Bendahara/Pendidik :
Dwi Septiani, S.Pd
5.
Sekretaris/Pendidik :
Inayah
III.
PESERTA DIDIK
Laki – laki :
10 anak
Perempuan :
20 anak
Jumlah :
30 anak
IV.
TEMPAT BELAJAR
1.
Tempat Belajar :
di Sekolah
2.
Status Tempat :
Milik Sendiri
3.
Sumber Dana :
Pemerintah Desa
4.
Luas Tempat Belajar :
± 560 m2
Bantar,
02 Oktober 2020
Pengelola
KB Nurul ‘Ilmi
TRI MARWANTI
BAB I
- Latar
Belakang
Dalam Pendidikan terdapat konsep
“Live long Education” atau pendidikan dilakukan sepanjang hidup. implementasi
dari konsep di atas adalahpendidikan dilakukan sejak manusia ini hidup (lahir).
Hal ini selaras dengan pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Masa dini adalah masa
anak lahir sampai masa yang setepat-tepatnya untuk mengembangkan fungsi, dan
peletakan dasar-dasar kemampuan fisik, bahasa, social emosional, konsep diri, seni, moral dan
nilai-nilai keagamaan dengan benar yang akan mempengaruhi perkembangan anak
pada masa berikutnya.
Dalam mengembangkan
PAUD, KB Nurul ‘Ilmi, Bantar – Jatilawang masih membutuhkan sarana prasarana
yang memadai, sehingga diharapkan semua anak akan mendapatkan pelayanan yang
sesuai, namun sering kali terkendala oleh dana. Oleh karena itu kami mengajukan
permohonan bantuan Operasional penyelenggara Pendidikan Anak Usia dini kepada
Pemerintah Desa Bantar
- Maksud
dan Tujuan
Dengan adanya bantuan
Operasional Penyelenggara Pendidik Anak usia Dini, diharapkan :
1. Mengoptimalkan tumbuh kembang anak
2. Memotivasi anak agar lebih giat lagi untuk bersekolah dan selalu
mengembangkan kreatifitasnya sehingga dapat berprestasi dan sebagai bekal untuk
pendidikan selanjutnya.
3. Memotivasi para pendidik dalam pengelolaan peserta didik
4. Membantu meringankan beban wali murid
- Ruang
Lingkup
Peserta didik Kelompok
Bermain Nurul ‘Ilmi adalah usia 2 tahun sampai dengan 6 tahun yang ada
lingkungan masyarakat dari berbagai kalngan di daerah Jatilawang dan sekitarnya
dan tutor.
- Realisasi
Pelaksana
Dana bantuan operasional penyelnggara PAUD akan digunakan untuk :
1. Kegiatan Pembelajaran
2. Kegiatan Pendukung
3. Kegiatan Lainnya
- DAFTAR
PERSONALIA PELAKSANA
No |
Nama |
Jabatan |
Rincian Tugas |
Pendidikan Terakhir |
1 |
Tri Marwanti |
Pengelola |
Ketua |
SMA |
2 |
Dwi Septiani |
Guru |
Bendahara |
Sarjana |
3 |
Inayah |
Guru |
Sekretaris |
SMA |
- PENUTUP
Laporan Pertanggung
Jawaban dana Bantuan Operasional Penyelenggara Pendidikan Ank Usia Dini
Kelompok Bermain Nurul ‘Ilmi yang kami susun merupakan upaya segenap komponen
masyarakat dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi pendidikan Laporan
pertanggungjawaban ini terususn atas berbagai pertimbangan agar program yang
telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik.
Dari uraian diatas, kami
berharap laporan pertanggungjaaban ini dapat diterima serta disetujui sehingga
Kelompok Bermain Nurul ‘Ilmi dapat melaksanakan program sesuai dengan yang
direncanakan dan juga program dan Bantuan Operasional penyelenggara Pendidikan
Anak Usia Dini.
BAB II
- Realisasi
Penerimaan Hibah
Dana Bantuan Operasional
Penyelenggara PAUD diterima sebesar Rp. 2.500.000 untuk kegiatan pembelajaran,
kegiatan pendukung dan kegiatan lainnya.
- Realisasi
Penggunaan
URAIAN |
RINCIAN PERHITUNGAN |
||
Volume |
Harga |
Jumlah |
|
A. Kegiatan Pembelajaran
-
Buku batik
besar isi 100 lb -
Pulpen
Standar -
Kertas HVS -
Spidol
Snowman -
Spidol Warna |
4 bh 2 pack 1 rim 6 bh 1 pack |
20.000 38.500 52.000 9.000 37.000 |
80.000 77.000 52.000 54.000 37.000 |
|
|
|
300.000 |
-
Geometri -
Roncean |
2 bh 2 bh |
100.000 50.000 |
200.000 100.000 |
|
|
|
300.000 |
|
|
|
200.000 |
|
|
|
800.000 |
B. Kegiatan Pendukung
-
Sabun pembersih
lantai -
Sabun cuci
tangan -
Kain Pel -
Sapu -
Tempat
sampah -
Hand
Sanitizer -
Tisu -
Kantong plastic
-
Loker |
2 bh 3 bh 2 bh 1 bh 3 bh 14 bh 3 bh 3 bh 1 bh |
22.000 10.000 49.000 17.500 25.000 20.000 12.000 6.500 800.000 |
44.000 30.000 98.000 17.500 75.000 280.000 36.000 19.500 800.000 |
|
|
|
1.400.000 |
C. Kegiatan Lainnya
-
Pengetikan -
Print -
Print Foto -
Fotocopy -
Penjilidan |
|
100.000 100.000 12.000 74.000 14.000 |
100.000 100.000 12.000 74.000 14.000 |
|
|
|
300.000 |
Jumlah |
|
|
2.500.000 |
Menyetujui
Pengelola
KB Nurul ‘Ilmi Bendahara
TRI
MARWANTI DWI SEPTIANI, S.Pd.